RBG.ID, BEKASI TIMUR - Perkembangan proses akuisisi PDAM Tirta Bhagasasi oleh Pemkot Bekasi sampai hari ini tak kunjung menemukan titik terang. Padahal, proses akuisisi sudah disepakati antara Pemkot Bekasi dan Pemkab Bekasi.
Dirut Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi, Solihat mengatakan, pada dasarnya, akuisisi sama-sama sepakat. Nilainya pun sudah disepakati yakni sebesar Rp 155 miliar. Sebab program 100 harinya Kabupaten Bekasi itu salah satunya proses (akusisi) itu.
"Kalau kita sih tinggal seperti apa. Kita tinggal tunggu keputusan dari Pemkot Bekasi," ucapnya usai rapat di Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (30/6).
Kemudian, lanjut Ebot-sapaannya, berita acaranya soal kesepakatan itu sudah ada hanya tinggal proses mekanisme pembayarannya. Kalau besarannya itu masih mengacu kesepakatan yang lama. Dan itu berdasarkan penghitungan KJPP.
Solihat enggan berkomentar lebih jauh terkait progres kesepakatan itu. Dirinya mengetahui tinggal proses, antar Pemkot dan Kabupaten.
"Kalau soal itu jangan tanya. Saya takut salah jawab. Tapi yang jelas setahu saya intensitas antara Kota dan Kabupaten Bekasi sudah oke. Itu nantinya para pihak-pihak antar Pemkot dan Pemkab yang menentukan harga kesepakatannya," tukasnya.
Sementara itu Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto mengungkapkan, bahwa akuisisi masih tetap berlanjut bahkan Kota Bekasi sudah bersurat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).