Menurut Dani, pengurangan resiko bencana yang bisa dilakukan masyarakat, mulai dari hal-hal yang sederhana, seperti penanaman pohon hingga pembersihan saluran air.
“Semua potensi bencana yang ada di Kabupaten Bekasi, bisa diminimalisir dengan cara menggerakkan partisipasi masyarakat,” ujar Dani.
Sementara itu, Ketua FPRB terpilih, Tuti Nurcholifah menjelaskan, pembentukan forum ini merupakan berdasarkan amanat Undang-Undang.
Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
“Memang sudah 11 tahun, Kabupaten Bekasi belum memiliki FPRB. Jadi, kami diberikan amanah, dan akan memaksimalkan untuk mengedukasi masyarakat dalam mengantisipasi terjadinya bencana,” beber Tuti.
Adapun Sekretaris FPRB, Iwan Setiawan menyampaikan, adanya pembentukan forum dapat diakselerasikan untuk kepedulian terhadap lingkungan. Sebab di Kabupaten Bekasi, masalah bencana yang acapkali dilanda banjir.
Ia menilai, terjadinya banjir diakibatkan karena saluran air tersumbat.
”Pembentukan forum dalam bidang kemanusiaan ini, bisa menjadi kebersamaan bagi seluruh elemen untuk peduli terhadap lingkungan, supaya tidak terjadi masalah bencana banjir,” tandas Iwan. (and)