Senin, 22 Desember 2025

Imbas Pergantian 22 Nama Jalan, Alamat Warga Pondokgede Jadi H. Bokir, Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil

- Senin, 27 Juni 2022 | 09:18 WIB

RBG.ID, JAKARTA - Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan berubahnya data wilayah berdampak pada perubahan data administrasi kependudukan.

Menurut dia, warga yang tinggal di alamat atau nama jalan yang diganti harus memperbarui data kependudukannya.

Hal ini untuk merespons kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengubah 22 nama jalan di ibu kota dengan nama tokoh-tokoh Betawi.

"Hulunya adalah administrasi wilayah, sehingga perubahan data wilayah akan berakibat perubahan data administrasi kependudukan dan pelayanan publik,” ucap Zudan dalam keterangannya, Senin (27/6).

Jika ada perubahan nama jalan, kata dia, harus disertai pembuatan kartu keluarga baru, KTP baru, hingga kartu identitas anak.

Kemendagri disebut akan mendukung untuk penggantian dokumen kependudukan secepatnya. Ditjen Dukcapil akan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan DKI termasuk menyediakan tambahan blangko KTP-el.

Zudan juga meminta petugas Suku Dinas Dukcapil untuk jemput bola mendatangi RT maupun RW untuk mencetakkan dokumen penduduk dengan data baru secara gratis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X