Dia berharap, agar tersangka bisa dilakukan penahanan secepatnya, karena memang keadilan harus ditegakan. "Ya tegakan keadilan, jangan mentang-mentang dia (tersangka) lagi diatas angin, bisa bertindak seenaknya," tukasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang, saat dikonfirmasi irit bicara. Saat ditanya soal penetapan tersangka Kades Sukadanau, Aris Timang malah akan mencari tahu dulu informasinya ke PPA. "Ya nanti saya tanyakan dulu ke Kanit PPA," katanya. (pra)