Senin, 22 Desember 2025

Pj Bupati Minta Kontraktor Jalan Sesuai Spesifikasi

- Rabu, 22 Juni 2022 | 09:49 WIB

RBG.ID, CIKARANG PUSAT – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengingatkan seluruh kontraktor atau rekanan yang mengerjakan proyek infrastruktur pemerintah, sesuai spesifikasi dan aturan, serta tepat waktu. Pasalnya, segala bentuk manipulasi, bisa dikenai sanksi administrasi hingga pidana.

Hal itu disampaikan Dani di depan para kontraktor jelang pelaksanaan proyek infrastruktur, di Kabupaten Bekasi. dirinya mengaku geram lantaran masih banyak infrastruktur yang rusak, meski telah dikucurkan dana hingga ratusan miliar rupiah.

“Sangat ironis, tidak sedikit infrastruktur yang sudah rusak, padahal baru beberapa tahun dibangun,” sesalnya.

Dani meyakini, jika seluruh pekerjaan dilakukan sesuai spesifikasi, maka hasil pembangunan jauh lebih awet, karena kualitasnya terjaga.

“Banyak laporan dan temuan terkait infrastruktur jalan yang dalam setahun kondisinya sudah rusak, karena spesifikasinya tidak sesuai. Padahal, saya yakin, kalau speknya dipenuhi, maka kerusakannya tidak secepat itu," beber Dani.

Sebagai informasi, pekan ini tahapan pekerjaan infrastruktur di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi, mulai berjalan. Bagi kontraktor yang telah memenangi tender, akan menandatangani kontrak kerja hingga pembangunan fisik bisa dilakukan.

Dani menegaskan, peran kontraktor yang mengerjakan proyek, merupakan hal vital dalam menciptakan kualitas infrastruktur yang baik dan ketepatan waktu pengerjaan proyek di Kabupaten Bekasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X