Senin, 22 Desember 2025

Penebangan Pohon di Jalan M Hasibuan, Kadis LH: Ilegal

- Kamis, 16 Juni 2022 | 15:14 WIB

RBG.ID, BEKASI SELATAN - Penebangan pohon di Jalan M Hasibuan demi proyek pelebaran jalan dikeluhkan sejumlah warga Bekasi.

Ternyata, penebangan puluhan pohon di jalan sepanjang 1 kilometer itu pun tanpa pemberitahuan ke Pemkot Bekasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengaku, pihaknya belum mengetahui ada penebangan pohon di Jalan M Hasibuan.

"Ya saya belum tahu ya, ada izin apa belum. Nanti kita akan cek," ucapnya saat dihubungi Radar Bekasi (RBG.ID Group), Kamis (16/6).

Terkait ganti rugi pohon-pohon yang ditebang oleh kontraktor pengerjaan pelebaran Jalan M Hasibuan, Yayan juga belum dapat memastikanya.

"Pemberitahuan juga belum ada. Apalagi ganti rugi. Pastinya kita akan cek dulu ya ke lokasi," tutupnya.

Seperti diketahui, belakangan ini diketahui Jalan M Hasibuan yang berada di depan Perkantoran Sun City Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi sedang dalam pengerjaan At Grade dan ada pelebaran jalan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X