Senin, 22 Desember 2025

Begini Penjelasan KCIC, Girder Kereta Cepat Jakarta-Bandung "Numpak" Jembatan Curug Pondokgede

- Selasa, 14 Juni 2022 | 14:33 WIB

"Selain itu kami juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan setempat mengenai hal ini. Dan saat ini mengenai jembatan itu juga masih dapat digunakan secara terbatas," ujarnya.

Selain itu, jembatan pun hanya dapat dilintasi oleh kendaraan dengan ketinggian maksimal 1,7 meter. Seperti sepeda motor dan mobil sedan, dengan pengawasan ketat.

Tetapi untuk dioperasionalkannya jembatan ini secara terbatas sesuai dengan aspirasi dari masyarakat untuk dapat memanfaatkan jembatan untuk beraktivitas.

"Sebagai bentuk pengamanan, kami memasang portal (pembatas ketinggian) di dua sisi dan lampu penerangan. Kami juga melakukan penjagaan 24 jam (3 shift) untuk memastikan warga aman ketika melintas. Secara paralel, pembangunan jembatan baru sedang kami lakukan," ungkapnya. (pay)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X