Senin, 22 Desember 2025

TPS Ilegal di Karangbahagia Dikeluhkan Warga, Bikin Sesak Nafas

- Selasa, 14 Juni 2022 | 12:16 WIB

RBG.ID, BEKASI - Bertahun-tahun lamanya warga Kampung Sukamantri, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, mengeluhkan adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal, yang berdampak terhadap kesehatan serta kenyamanan.

Tumpukan sampah yang hampir setinggi tiga meter dari dasar tanah tersebut, sudah lama dikeluhkan, namun tidak ada respon dari pengelola TPS ilegal tersebut.

"Kalau hujan turun, lalat pada masuk ke dalam rumah. Apalagi pada saat sampahnya dibakar, itu asapnya bau sampai bikin batuk, bau sangit. Kasihan yang punya bayi," ujar warga sekitar lokasi TPS ilegal, Nentih (51), Senin (13/6).

Belum lagi kata Nentih, saat hujan turun, air menggenangi perumahan warga karena tersumbat oleh sampah. Warga lainnya sudah beberapa kali melakukan aksi penolakan adanya TPS ilegal tersebut, namun sudah lebih dari enam tahun, masih tetap terus beroperasi.

"Kami sudah komplain beberapa kali. Dan dulu pernah didemo warga, tapi malah sekarang tambah makin banyak sampah, entah dari mana-mana itu," sesal Nentih.

Senada dengan Nentih, Tuti (40) salah satu warga yang rumahnya tepat berdampingan dengan lokasi TPS ilegal, mengaku bau yang ditimbulkan akibat sampah hingga menyengat ke hidung meski berada di dalam rumahnya, dan menyebabkan sesak nafas.

"Selain bau, juga menyebabkan gatal-gatal, sakit mata, sesak segala, abu dan asapnya itu kalau lagi ngebakar sampai masuk ke dalam rumah. Sampahnya sengaja diserakin, katanya buat nguruk, tapi kan itu bau," ketusnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X