Namun, penghasilan pajak yang diberikan Kota Bekasi ke Pemprov Jabar itu harus ditransfer lagi ke Kota Bekasi melalui bantuan provinsi.
"Kalau waktu saya menjadi Komisi 3 dahulu itu Banprov Jabar mencapai Rp 500 miliar itu dulu. Kalau sekarang di bawah ya. Pastinya kurang dengan anggaran segitu. Cuma dengan anggaran yang ada dimaksimalkan," ujarnya.
Dirinya juga mengimbau, karena saat ini sedang adanya transisi dinas dan ada pergantian pimpinan dan sebagainya. Siapapun pimpinannya harus bersinergi terutama bantuan-bantuan harus diajukan oleh dinas. Bisa berkomunikasi dengan pemprov maupun pemerintah pusat.
"Sehingga kepala daerah tinggal melaksanakan program yang terdahulu. Biasanya kita dapat DAU berapa, itu akan digunakan untuk pembangunan dan lainnya. Intinya harus komunikasi dan aktif. Tahun itu kita harus dapat bantuan Pemprov Jabar," ungkapnya. (pay)