"Untuk pembangunannya sekarang sudah kita siapkan dokumen pengadaannya. Awal Juli Surat Perintah Kerja (SPK) bisa kita selesaikan," ujarnya.
Solikhin mengaku, tidak mengetahui apa alasan Pemprov Jabar tidak memberikan dana bantuan ke Kota Bekasi tahun 2022. Karena itu sudah kebijakan provinsi sehingga pihaknya tidak mengetahui apa sebabnya. (pay)