Senin, 22 Desember 2025

Klaim Ribuan Warga Bekasi Anggota Khilafatul Muslimin

- Kamis, 9 Juni 2022 | 10:15 WIB

RBG.ID, BEKASI SELATAN – Ribuan warga Bekasi diklaim menjadi anggota kelompok Khilafatul Muslimin. Kelompok yang terbentuk sejak tahun 1997 ini, mulai memiliki struktur kepengurusan di wilayah Bekasi tahun 2000an. Mereka ingin menunjukan keberadaannya ke masyarakat melalui konvoi kendaraan belum lama ini, hingga berbuntut ditangkapnya pimpinannya Abdul Qadir Hasan Baraja (AQB) di Bandar Lampung.

Di Bekasi, Sekretariat Khilafatul Muslimin berada di Jalan Kemandirian Dalam, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Di tempat yang sama juga berdiri pondok pesantren, tampak rutinitas di lokasi berjalan normal pasca penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin beberapa waktu lalu.

"(Kegiatan berjalan) kita seperti biasa, cuma untuk publish kita harus koordinasi dengan aparat setempat, tapi kalau yang sifatnya rutin seperti taklim itu biasa," ungkap Amir Khilafatul Muslimin Wilayah Bekasi Raya, Abu Salma, Rabu (8/6).

Abu Salma membenarkan bahwa konvoi juga dilaksanakan di Wilayah Bekasi, ia bertindak langsung sebagai penanggung jawab program rutin yang berjalan selama empat bulan, kegiatan ini disebut sudah berjalan sejak tahun 2018 silam. Koordinasi disebut telah dilakukan bersama kepolisian setempat termasuk Kota Bekasi.

Konvoi tersebut dilaksanakan dengan menyebarkan maklumat, memberitahu publik mengenai kehadiran kelompok Khilafatul Muslimin. Ia menyebut tidak ingin Khilafatul Muslimin menjadi kelompok yang tertutup atau eksklusif, konvoi kendaraan dinilai sebagai cara yang memudahkan untuk bermasyarakat.

Menurutnya, konvoi tersebut tidak mengganggu siapapun dengan membagikan selembaran kertas. Sehingga tidak ada alasan delik membuat onar dan gaduh seperti yang terjadi di Brebes Jawa Tengah. "Kalau memang selembar kertas merugikan dia, tinggal dibakar aja, kan enak. Ini kok dibuat delik seolah-olah membuat keonaran, membuat gaduh," tambahnya.

Selain konvoi kendaraan, penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin menurutnya perlu diklarifikasi. Penangkapan ini kata dia, tidak perlu menjadi permasalahan yang dinilai merugikan masyarakat umum dan negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X