”Instruksi saya, (kegiatan) yang sudah clear segera laksanakan, yang belum clear segera didiskusikan, diambil tindakan, dan usulkan untuk penajaman di APBD perubahan, sehingga nanti implementasinya dapat di APBD perubahan,” tegasnya.
Dani juga menjadwalkan perangkat daerah untuk melaksanakan rapat pimpinan bersamanya secara rutin. Hal ini untuk mengetahui kendala langsung yang terjadi di masing-masing perangkat daerah.
Penyerapan anggaran di triwulan ke-3 sebesar 70 hingga 80 persen. ”Seharusnya bisa terserap 70 sampai 80 persen, sehingga di triwulan 4 tinggal sekitar 20 persen, dan tidak melonjak. Walaupun dalam historinya sulit, tapi nanti kami akan review di akhir triwulan 2 ini, apakah dengan cara yang saya terapkan ada perubahan. Kalau pelaksanaannya baik, target itu akan tetap kami canangkan," tutup Dani. (and)