Apabila nanti, sambungan Aji, terindikasi adanya pelanggaran dalam proses serahkan terima uang kerohiman, akan meminta aparat penegak hukum untuk mendalami persoalan ini.
Ia juga berharap agar Ketua RW 006 H. Mulyanto untuk bersedia mengundurkan diri, sebab sudah tidak bisa bekerja sama lagi dengan para pengurus RW yang sah.
"Kalau nanti ditemukan ada indikasi pelanggaran dalam proses penyerahan uang kerohiman kita minta penegak hukum dapat mendalaminya. Selain itu H. Mulyanto sudah tidak bisa bekerjasama dengan para pengurus yang mengantongi SK yang diakui oleh kecamatan, salah satu cara agar kondusif kembali permintaan dari seluruh RT agar H Mulyanto segera mengundurkan diri saja," tegas Ketua Forum RT.
Sementara, saat dihubungi, Ketua RW 006 H. Mulyanto belum merespon terkait mosi tidak percaya para Ketua RT yang ada di lingkungan RW 006 Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. (pay)