Minggu, 21 Desember 2025

Pj Bupati Pastikan Kesiapan Bawaslu - KPU di Pemilu 2024

- Selasa, 31 Mei 2022 | 08:32 WIB

RBG.ID, CIKARANG UTARA - Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi, yang bertempat di Cikarang Utara, Senin (30/5).

Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Bekasi ini untuk meminta masukan kepada Bawaslu perihal persiapan Pemilu 2024. Tidak hanya Bawaslu, Pj Bupati juga mendatangi kantor KPU Kabupaten Bekasi.

"Kedatangan saya ke Bawaslu dan KPU ini melaksanakan tugas, karena tercantum di dalam SK saya itu, salah satunya mendukung persiapan dan penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada serentak di Kabupaten Bekasi," ujarnya usai mendatangi Bawaslu Kabupaten Bekasi.

Dalam kedatangannya itu, Pj bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Dedy Supriyadi, Kepala Disdukcapil, Hudaya, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, yang berkaitan dengan Pemilu. Kata Dani, hasil pertemuan dengan Bawaslu sangat positif. Pasalnya, gedung baru sudah siap, sekarang hanya tinggal mebelnya saja.

Kemudian ada kebutuhan personil untuk Pemilu sudah dicover oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara untuk Pilkada ada sharing antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi dan APBD kabupaten/kota. Oleh karena itu, pertemuan seperti ini sangat perlu dilakukan, agar bisa mengetahui apa saja yang harus dipersiapkan.

"Apa yang harus disiapkan, apa yang harus didukung oleh APBD kabupaten, apa yang sudah di dukung oleh APBN, jadi kita sinkronkan, apa yang bisa disiapkan di APBD perubahaan atau di APBD murni 2023," katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri menuturkan, tahapan Pemilu kemungkinan besar akan di mulai pada bulan Juni 2022 ini. Hal itu berdasarkan draf yang diusulkan oleh KPU RI ke Komisi II DPR RI. Maka dari itu, penyelenggara Pemilu harus selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, sesuai undang-undang 7, yakni menyangkut fasilitas pemerintah daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X