RBG.ID, BEKASI TIMUR - Kelompok panitia penyelenggara Pemilu 2024 di Kota Bekasi bakal menerima honor lebih dari Pemilu sebelumnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Nurul Sumarheni, mengungkapkan akan ada kenaikan honorarium bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu Tahun 2024.
Demikian disampaikan Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni saat dihubungi RADARBEKASI.ID, Jumat (27/5).
Nurul sapaan akrabnya juga mengatakan, bahwa sudah ada kenaikan saat Pilkada. Seperti Ketua PPK pada tahun 2020 itu Honorariumnya sudah mencapai Rp 2,2 juta. Sedangkan di tahun 2019 masih di angka Rp 1 jutaan.
"Jadi sudah ada kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya. Nah untuk tahun 2024 ini kita belum bisa memastikan kenaikannya," ucapnya.
Apakah, lanjut dia, honorariumnya memakai standar tahun 2020 atau akan ada kenaikan. "Harapannya sih ada kenaikan terkait honorariumnya," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, KPPS pada tahun 2009 masih Rp 500 ribu. Dan di tahun 2020 itu ketua KPPS sudah mencapai Rp 950 ribu.