Daeng menilai, dari semua persoalan yang ada di Kabupaten Bekasi, yang paling mendasar bagaimana mengembalikan kondisi mentalitas birokrat. Sebab selama ini, birokrat dan ASN sebetulnya hanya menjadi korban ketidak beresan tatanan dan tata kelola pemerintahan yang ada di Kabupaten Bekasi.
Akibatnya, birokrat tidak mampu bekerja secara optimal, karena mereka seolah-olah bagian kepentingan politis. Bukan sebagai pelayan publik, tapi alat politis atau alat kekuatan kekuasaan, sehingga mereka tidak mampu memberikan pelayanan yang optimal dengan konsep yang seutuhnya sebagai fungsi birokrat dan ASN.
"Yang harus dilakukan Pj ke depan adalah, melakukan perubahan-perubahan itu. Beliau punya jam terbang, pengalaman, dan dia paham betul bagaimana mentalitas dan kondisi-kondisi ASN yang ada di Kabupaten Bekasi, pasti sama identik dengan yang ada di Jawa Barat," ujar Daeng.
Oleh karena itu diharapkan, Pj bupati tidak berpolitik dalam memimpin Kabupaten Bekasi. Pasalnya, penunjukan Pj bupati dirinya sebagai orang nomor satu di Kabupaten Bekasi ini, oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Pj bupati tidak boleh berpolitik, karena dia bukan pejabat politik. Dia melaksanakan UU sebagai Penjabat berdasarkan keputusan Mendagri," tandas Daeng. (pra)