Senin, 22 Desember 2025

Demokrat Lirik Ketua PCNU Kota Bekasi, Reaksi PKB Begini

- Jumat, 27 Mei 2022 | 07:10 WIB

RBG.ID, BEKASI - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Bekasi, secara terang-terangan melirik Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bekasi, KH Madinah, untuk menjadi salah satu kandidat calon wali kota (Cawalkot) Bekasi, di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan Ketua Demisioner DPC Partai Demokrat Kota Bekasi, Ronny Hermawan, saat mengunjungi kediaman tokoh tersebut, beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diketahui, Nahdlatul Ulama (NU) sebagai sebuah organisasi Islam terbesar di Indonesia, kerap diidentikkan dengan salah satu parpol, yakni PKB. Tapi, terkait wacana ini, parpol gagasan tokoh NU Abdurrahman Wahid alias Gus Dur (alm) ini, malah belum melakukan hal yang serupa, atau menggabungkan tokoh pimpinan NU Kota Bekasi, sebagai cawalkot dari partainya di Pilkada Kota Bekasi tahun 2024.

Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda mengaku, pihaknya saat ini belum mau mengomentari apapun soal wacana tersebut, karena jajaran pengurus partainya masih fokus untuk  mempersiapkan diri dalam kontestasi Pemilu dan Pileg, yang lebih dulu akan dilaksanakan dibanding Pilkada pada tahun 2024 mendatang.

"Jadi, saya no comment dulu lah soal itu," jawab Rizki saat dikonfirmasi Radar Bekasi, Kamis (25/5).

Sementara itu, Ketua PCNU Kota Bekasi, KH Madinah mengakui, bahwa wacana terkait keinginan Partai Demokrat untuk meminang dirinya sebagai salah satu kandidat cawalkot Bekasi di Pilkada serentak 2024, memang benar, dan disampaikan langsung oleh pimpinan partainya di hadapan pengurus dan jajaran yang mendampinginya di agenda silaturahmi ke kediamannya, Senin (22/5) lalu.

Madinah mengaku dirinya tidak merasa keberatan dengan wacana itu, dan baginya hal itu sah-sah saja. Bahkan, apabila hal itu benar-benar dan bukan main-main, ia pun siap menerimanya, terlebih demi niatan untuk membangun daerah yang merupakan tanah kelahirannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X