RBG.ID, BEKASI - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD dan SMP di Kota Bekasi akan dimulai Juni 2022. Namun, peraturan wali kota (perwal) dan petunjuk teknis (juknis) PPDB masih menunggu diteken.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Krisman Irwandi menjelaskan, terkait jadwal, kuota, dan peraturan PPDB sudah terkonsep dengan matang.
"Juknis nya itu sudah ada, kami hanya tinggal menunggu tanda tangan Perwal dari bagian hukum dan Plt wali kota nya saja. Jika sudah ada tanda tangan maka sudah bisa kami sosialisasi kepada masyarakat, sekolah, dan media," ujarnya kepada Radar Bekasi, Selasa (24/5).
Lebih lanjut, Krisman memastikan bahwa pelaksanaan PPDB akan dimulai pada Juni 2022. Masyarakat atau orangtua calon peserta didik baru diminta untuk tetap sabar dalam menerima informasi terkait PPDB.
"Pelaksanaan PPDB akan tetap dilaksanakan pada Juni, hanya saja memang untuk sosialisasi agak sedikit mepet. Jadi kita minta kesabarannya untuk masyarakat semua," tuturnya.
Perwal maupun juknis PPDB diprediksi sudah diteken dalam waktu dekat ini. Sehingga akhir bulan ini dapat mulai disosialisasikan kepada masyarakat.
"Mudah-mudahan tandangannya sudah turun di minggu ini, agar sosialisasi PPDB nya bisa cepat disosialisasikan pada akhir bulan ini," ucapnya.