Senin, 22 Desember 2025

Driver Ojol di Bekasi Desak Polisi Usut Perampasan Motor

- Senin, 23 Mei 2022 | 19:17 WIB
ILUSTRASI OJOL
ILUSTRASI OJOL

"Dari cerita korban, saat berkendara tiba-tiba dihentikan oleh dua orang yang mengaku Matang Elang (Matel) FIF Group Cabang Cikarang," beber Danil.

Kata Danil, driver ojol ini memang menunggak pembayaran cicilan sepeda motor tiga bulan, sehingga laporannya masuk sebagai penipuan, pasal 378.

"Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dari pihak FIF Group," janji Danil.

Sayangnya, dari pihak FIF Group sendiri belum bisa memberi keterangan secara resmi perihal kejadian tersebut. (pra)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X