Selain itu, akan dilakukan edukasi terhadap para kepala sekolah, guna mencegah para siswa masuk di dalam kelompok motor atau kelompok kenakalan.
Disdik Kota Bandung pun dikabarkan tengah membuat surat edaran terkait hal tersebut.
Sampai saat ini, Satpol PP pun melakukan pengawasan selama 24 jam dibagi menjadi 2 bagian atau sif pada pukul 21.00-06.00 WIB. Sebanyak 30 orang dari tim linmas, 30 orang untuk pengawasan mural, patroli, dan ronda.
Selain itu, Pemkot Bandung juga menyiapkan layanan kegawat daruratan yakni Bandung Siaga 112. Layanan ini mempermudah masyarakat untuk mengingat nomor gawat darurat. (sir)