"Anggarannya kalau dibanding tahun 2022 memang lebih besar tahun lalu, itu karena adanya peningkatan jumlah warga Kabupaten Bandung yang tercover BPJS Keseatan, angkanya bahkan sampai 97 persen warga yang sudah terjamin, untuk itu alokasinya diturunkan, sebab kalau masih sama anggarannya tapi yang tercover layanan makin bertambah, itu justru bisa menjadi bumerang," terangnya.
Dadang pun mengimbau bagi masyarakat agar tidak perlu khawatir dengan berita yang beredar terkait penghentian SKTM.
Bahkan ia pun meminta pada masyarakat apabila menemukan oknum yang mempersulit masyarakat dalam pengurusan SKTM agar segera melaporkannya.
"Nantinya SKTM akan dapat dimanfaatkan di RSUD yang ada di sini, jadi tak perlu khawatir soal pelayanannya, pasti maksimal untuk warga, warga pun tak perlu ragu untuk melapor jika menemukan oknum yang bermain atau menghambat proses pembuatan SKTM," tandasnya. (rup)