RBG.ID, PAMULIHAN - Diduga diakibatkan dari puntung rokok, rumah permanen berukuran berukurwn 10x10 meter persegi di Dusun Cimasuk 2 RT/RW 03, Desa Pamulihan, Kabupaten Sumedang hangus terbakar, Kamis (12/01).
Kepala UPT Damkar Tanjungsari, Yudi Raharja mengatakan, pihaknya menerima informasi sekitar pukul 14.35 WIB dan langsung mendatangi tempat kejadian.
"Diketahui rumah itu diketahui milik Bpk Idi/Mantri Yaya (57) yang disebabkan dari puntung rokok, api dapat dipemadamkan pukul 16.15 WIB," ujarnya.
Yudi mengaku, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta.
Kejadian serupa terjadi di Dusun Sukasari RT 03/ RW 01, Desa Sukasari hangus terbakar pada Rabu (11/01) sekira pukul 21.25 WIB, yang diakibatkan dari pemiliki rumah lupa mematikan tungku setelah membakar opak, rumah bagian dapur ukuran 3x4 meter hangus.
Babinsa Desa Sukasari Koramil 1004/Tanjungsari, Serka Tri Hayanto mengatakan, rumah tersebut diketahui milik Ujang Abdulrahman (65) warga Dusun Sukasari RT 03/ RW 01 Desa/Kecamatan Sukasari sebelum kejadian pemilik rumah tengah membakar makanan cemilan opak.
"Api pertama kali diketahui oleh tetangga korban bernama Dudin (39), melihat api dibelakang rumah Pak Ujang sudah menyala, seketika Dudin langsung berteriak meminta tolong, seketika warga yang mendengar teriakan berhamburan keluar rumah membantu memadamkam api," ujarnya.