Di masa mendatang, kata Tedy, perlu dihitung kembali standar bangunan sekolah dengan sarana dan prasarana pencegah kebakaran.
“Ini menjadi perhatian. Ini menyangkut anggaran juga. Memang persyaratan di bangunan gedung setiap satu bangunan harus memiliki SOP penanganan pencegahan bencana dan kebakaran baik itu sarana prasarana maupun SDM-nya. Ini jadi bahan kita ke depan memerhatikan sekolah-sekolah milik kita,” tutur Tedy.
Baca Juga: Ini Penyebab Rumah Makan Ampera di Bandung Bisa Terbakar dengan Cepat
Dalam kesempatan yang sama, Kadisdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengatakan, kegiatan mitigasi bencana dan penyempurnaan sarana penunjang pencegahan kebakaran untuk bangunan sekolah akan segera dikoordinasikan dengan Diskar PB Kota Bandung.
“Untuk mitigasi, yang paling ringan itu APAR. Insyaallah ke depan sesuai arahan akan menjadi perhatian," terangnya.
Hikmat menyebut, pihaknya akan mengajak partisipasi semua masyarakat untuk mitigasi bencana.
"Kami juga terus memberikan arahan kepada pihak sekolah untuk menjaga keamanan lingkungan. Termasuk kedatangan tamu yang harus tercatat. Itu menjadi SOP yang sangat mendasar yang harus dilakukan. Jadi apapun yang terjadi bisa terus termonitor," tandasnya. (rb)