Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Bandung akan Ubah Pasar Banjaran Jadi Modern

- Rabu, 11 Januari 2023 | 21:53 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna memimpin rapat Penandatanganan Keputusan Bupati tentang Mitra BGS dan Pengarahan Persiapan Investasi Pembangunan Pasar Sehat Banjaran di Ruang Kerjanya, Soreang, Rabu (11/1). (ist)
Bupati Bandung, Dadang Supriatna memimpin rapat Penandatanganan Keputusan Bupati tentang Mitra BGS dan Pengarahan Persiapan Investasi Pembangunan Pasar Sehat Banjaran di Ruang Kerjanya, Soreang, Rabu (11/1). (ist)

“Harapan kami, lewat pembangunan kembali pasar Banjaran ini agar dapat menyerap tenaga kerja baru, serta menjadikan Pasar Sehat Banjaran semakin eksis dan siap bersaing dengan pasar modern lain yang mulai berkembang,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT. Bangun Niaga Perkasa, Engkus Kusnadi menjelaskan, proyek pembangunan Pasar Sehat Banjaran dalam rancangannya akan menyerap anggaran sebesar Rp125 miliar.

Nantinya pasar Banjaran yang baru akan dibagi menjadi tiga lantai yang tiap lantainya akan disesuaikan dengan kebutuhan pasar.

“Rencana kami akan membangun Pasar Sehat Banjaran menjadi tiga lantai, untuk lantai satu itu kebutuhan sekunder, lantai dua primer, dan lantai tiga untuk parkir kendaraan sekaligus perkantoran, nantinya pembangunan pasar tersebut membutuhkan lahan seluas 1,3 hektare,” ucap Engkus.

Engkus mengatakan guna percepat pelaksanaan pembangunan Pasar Sehat Majalaya, pihaknya terus membangun komunikasi dan koordinasi bersama Pemkab Bandung, pedagang dan juga masyarakat sekitar lokasi pasar.

Hal itu karena dalam pelaksanaan pembangunan pasar ini masih ditemukan beberapa kendala seperti, kecocokan harga, tempat relokasi sementara pedagang, dan menyangkut tata cara pembayarannya.

“Dari bulan Januari – Maret ini kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, sebab ada sekitar 1.600 pedagang dan PKL yang berada di sekitar terminal, itu nantinya harus dikumpulkan dalam satu lokasi yang sama, karena target kami, pada tahun 2024 nanti Pasar Sehat Banjaran sudah resmi dibuka,” pungkasnya. (rup)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X