RBG.ID, BANDUNG - Dinas Pendidikan Kota Bandung melarang para peserta didik untuk membawa dan memainkan permainan yang tidak berkaitan dengan proses belajar mengajar di lingkungan sekolah.
Peraturan tersebut dikeluarkan Disdik melalui surat edaran pada Senin (9/1).
Dalam surat edaran tersebut terdapat beberapa imbauan yang disampaikan Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar.
Salah satu yang dilarang yakni permainan latto-latto atau clackers balls yang memang kembali digemari anak-anak sejak akhir tahun 2022.
“Untuk mencegah kondisi yang tidak diinginkan, Dinas Pendidikan mengeluarkan edaran yang melarang membawa mainan yang tidak berkaitan dengan proses KBM di sekolah,” kata Hikmat, Selasa (10/1).
Dalam surat edarannya, Hikmat mengimbau para pelajar dan pengajar mempedomani kalender akademik tahun ajaran 2022/2023.
Mengevaluasi tata tertib sesuai dengan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di satuan pendidikan.