RBG.ID - PEMBANGUNAN Masjid Al Jabbar di Bandung, Jawa Barat sempat menyedot perhatian publik.
Beberapa diantaranya menyampaikan kritik dan masukan terkait penggunaan anggaran untuk membangun masjid tersebut.
Terkait hal itu, pakar kebijakan publik Agus Pambagio menyatakan bahwa selama penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan dan persetujuan, tidak ada pelanggaran.
Keterangan tersebut dia sampaikan ketika diwawancarai pada Sabtu (7/1/2023).
BACA JUGA : Masjid Raya Al Jabbar, Banyak Fasilitas dan Ramah Disabilitas
Dia yakin sebelum pembangunan berjalan ada proses panjang.
Apalagi bila anggaran yang digunakan multiyears atau tahun jamak. ”Sampai satuan tiganya disetujui untuk membangun masjid kan nggak ada masalah kalau uang itu digunakan untuk membangun masjid,” ungkap dia.