Senin, 22 Desember 2025

Ridwan Kamil: Pembenahan Transportasi Publik, APBD Jabar tak Sebesar Jakarta

- Kamis, 5 Januari 2023 | 16:42 WIB
Bus listrik melaju di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Selasa (20/12). Sebanyak delapan unit bus listrik bantuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai diujicobakan di Kota Bandung pada Senin (19/12/2022). Untuk tahap pertama, bus listrik diuji coba melalui rute Terminal Leuwipanjang-Dago dengan tarif Rp4.900. (FOTO: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG)
Bus listrik melaju di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Selasa (20/12). Sebanyak delapan unit bus listrik bantuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai diujicobakan di Kota Bandung pada Senin (19/12/2022). Untuk tahap pertama, bus listrik diuji coba melalui rute Terminal Leuwipanjang-Dago dengan tarif Rp4.900. (FOTO: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG)

RBG.ID, BANDUNG - Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebut proporsi APBD Provinsi Jabar tak sebesar proporsi APBD DKI Jakarta untuk pembenahan transportasi publik.

Hal itu ia sampaikan sebagai respons atas tuntutan sejumlah warga Jabar yang berharap transportasi publik terintegrasi seperti Jakarta.

"Jakarta yang APBD-nya terbesar se-Indonesia, setengah (anggaran pembangunan) MRT-nya dari APBN," kata Emil sapaan Ridwan Kamil, Kamis (5/1).

"Apalagi APBD Jabar yang hanya Rp 40 triliun [dibagi] untuk 27 Kota/Kabupaten. Urusannya banyak, tidak mungkin sanggup mengurusi transportasi masal seperti yang diidealkan. Tapi kan dikerjakan dan sudah dimulai," imbuhnya.

Emil juga mengatakan tuntutan warga ihwal transportasi publik sebetulnya lebih tepat diarahkan pada pemangku wilayah seperti wali kota atau bupati.
Kewenangannya sebagai gubernur hanya sebatas koordinasi di wilayah aglomerasi seperti Bandung Raya.

"Dimana memastikan wali kota dan bupati taat terhadap perlintasan wilayahnya," ujar Emil.

Kendati demikian, guna memastikan koordinasi berjalan baik maka dibentuk organisasi Badan Pengelola Cekungan Bandung Raya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X