Senin, 22 Desember 2025

RDTR Disetujui, Pemkab Bandung Siapkan Masterplan Pembangunan Soreang

- Kamis, 5 Januari 2023 | 22:37 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna menandatangani nota persetujuan RDTR kawasan Perkotaan Soreang-Baleendah yang diberikan Kementrian ATR/BPN, di hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (5/1). (ist)
Bupati Bandung, Dadang Supriatna menandatangani nota persetujuan RDTR kawasan Perkotaan Soreang-Baleendah yang diberikan Kementrian ATR/BPN, di hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (5/1). (ist)

RBG.ID, SOREANG - Dua Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk wilayah Kecamatan Soreang dan Kecamatan Baleendah, telah disetujui oleh Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional).

Pembangunan itu guna selaraskan program yang diinstruksikan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, terkait percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyebut disetujuinya RDTR Kabupaten Bandung sebagai langkah tepat dalam menumbuhkan ekonomi di wilayahnya.

"Disahkannya RDTR Soreang dan Baleendah ini tentu bagus, sehingga ke depan bisa mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan perekonomian di Kabupaten Bandung, hal ini juga akan menarik peningkatan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) dan LPE (Laju Pertumbuhan Ekonomi)," Kata Dadang, Kamis (5/1).

Dadang pun mengapresiasi seluruh jajaran yang terlibat dalam proses penyusunan RDTR hingga disetujui oleh kementrian.

Baginya, proses pembentukan RDTR bukanlah persoalan mudah sehingga membutuhkan dedikasi dan kerja keras dalam penyusunannya.

"Proses persetujuannya sendiri bukanlah hal yang mudah, karena RDTR fungsinya sebagai kendali pemanfaatan ruang wilayah yang disusun mengacu pada RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), sehinga saya apresiasi seluruh jajaran yang terlibat," terang Dadang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X