Senin, 22 Desember 2025

Hari Amal Bakti Kemenag, Wabup Subang Canangkan Tagline Kerukunan Umat

- Selasa, 3 Januari 2023 | 19:17 WIB
Wakil Bupati Subang Agus Masykur memberikan penghargaan Satya lencana karya Satya Presiden Republik Indonesia kepada pegawai kantor Kementerian agama Kabupaten Subang. (Foto: M.Anwar/ Radar Bandung)
Wakil Bupati Subang Agus Masykur memberikan penghargaan Satya lencana karya Satya Presiden Republik Indonesia kepada pegawai kantor Kementerian agama Kabupaten Subang. (Foto: M.Anwar/ Radar Bandung)

RBG.ID, SUBANG - Dalam rangka hari amal bakti ke-77 Kementerian agama Republik Indonesia, Kementerian agama Kabupaten Subang mengadakan upacara tingkat Kabupaten Subang. Selasa (3/1/2023).

Bertindak selaku inspektur upacara, Wakil Bupati Subang Agus Masykur sekaligus membacakan amanat Menteri Agama Republik Indonesia pada peringatan Hari amal bakti ke-77 Kementerian Agama Republik Indonesia.

"Jadikan peringatan Hari amal bakti ini sekaligus sebagai penanda sejarah panjang pengambilan kementerian agama dalam melayani seluruh umat beragama di Indonesia." ujarnya

Agus menyampaikan pada momen hari amal bakti untuk mencanangkan tagline kerukunan umat untuk Indonesia hebat.

"Kerukunan sering menguji kita, lebih lebih menjelang pemilu 2024.Kerukunan adalah prasyarat pembangunan nasional. Pembangunan membutuhkan stabilitas, dan stabilitas dapat terwujud bila antar masyarakat rukun dan damai," sambung Kang Akur sapaan akrabnya.

Ia juga menyampaikan keluarga besar Kementerian Agama, bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam membina dan membangun suasana rukun dan damai agar perjalanan dan tahapan pemilu dapat dinikmati sebagai pesta demokrasi dalam pengertian yang sesungguhnya.

"Melalui peringatan Hari amal bakti ke-77 ini mari kita jadikan momentum untuk meningkatkan solidaritas organisasi. Kita harus berada dalam satu barisan yang kuat, kokoh dan terorganisir untuk Kementerian Agama yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat." tutup Agus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X