RBG.ID, BANDUNG – Kepolisian meringkus dua dari delapan anggota geng motor tersangka penganiayaan dan pencurian yang viral di media sosial.
Diketahui, jelang pergantian tahun, beredar video berupa rekaman CCTV yang diunggah di berbagai akun media sosial.
Dari rekaman itu, terlihat sekelompok anak muda mengejar warga dan melukainya dengan parang.
Aksi tersebut mendapat respon dari netizen. Mayoritas komentar merasa geram dan meminta pihak kepolisian segera mengankap para pelaku karena meresahkan.
Beberapa hari kemudian, kasus ini berhasil terungkap. Dua orang berhasil ditangkap, salah satunya adalah yang melakukan pembacokan.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (29/12/2022) dini hari, sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Pasirluyu, Kota Bandung. Setelah mendapat laporan, jajaran dari Polsek Regol melakukan penyelidikan.
“Ada delapan orang tersangka. Dua orang di antaranya berhasil ditangkap. Sisanya masih dalam pengejaran,” kata Aswin di Mapolrestabes Bandung, Senin (2/1).