Senin, 22 Desember 2025

Antisipasi Tumpukan Sampah Tahun Baru, DLH Bandung Operasi TPSS Pasar Banjaran

- Jumat, 30 Desember 2022 | 21:33 WIB
DLH Kabupaten Bandung, melaksanakan operasi bersih guna bersihkan sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara Pasar Banjaran, Kabupaten Bandung, Jumat (30/12). (ist)
DLH Kabupaten Bandung, melaksanakan operasi bersih guna bersihkan sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara Pasar Banjaran, Kabupaten Bandung, Jumat (30/12). (ist)

RBG.ID, BANJARAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung menggelar operasi bersih guna bersihkan sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara Pasar Banjaran, Kabupaten Bandung.

Pada kegiatan itu DLH mengerahkan setidaknya 70-100 dump truk untuk mengangkut sampah ke TPA Sarimukti yang berada di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Per truk itu akan mengangkut sampah sekitar 25 meter/kubik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bandung Asep Kusumah mengatakan dalam kegiatan ini ada sedikit hambatan berupa kondisi cuaca yang menyulitkan proses pemindahan sampah yang menumpuk itu.

"Karena kondisinya hujan jadi menyebabkan akses ke pembuangan sampah licin, bahkan ada 40 armada yang tertahan di TPA Sarimukti, itu menyebabkan antrian truk sampah sampai 4 km," kata Asep, Jumat (30/12).

Asep menyebut, sampah yang ada di TPPS Pasar Banjaran tersebut bukan hanya sampah yang berasal dari Pasar Banjaran saja. Selain dari pasar, TPSS itupun menampung sampah yang datang dari wilayah sekitarnya.

"Jadi selain dari pasar ada pula sampah dari titik lain atau kiriman, sebab ada beberapa RW dari lima desa di Kecamatan Banjaran yang membuang sampah ke sini," terangnya.

Proses pemindahan sampah yang dilakukan di TPSS Pasar Banjaran ini merupakan respon Pemkab Bandung sekaligus upaya dalam mengkampanyekan program Minim Sampah yang digagas oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna pada saat perayaan tahun baru 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X