RBG.ID, SOREANG - Menutup tahun 2022, Polresta Bandung menggelar laporan akhir tahun atas kinerja kepolisian di wilayah Kabupaten Bandung selama satu tahun.
Salah satu yang menjadi perhatian dalam laporan akhir tahun kali ini adalah, naiknya angka kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, selama tahun 2022, kasus yang terkait narkotika di wilayahnya naik sebesar 33 persen dari tahun 2021.
"Memang terjadi kenaikan kasus, jika dibandingkan dengan tahun 2021, di 2022 itu bertambah dari delapan kategori hampir semuanya menunjukkan kenaikan," kata Kusworo, Kamis (29/12).
Delapan kategori tersebut adalah kasus kepemilikan ganja, sabu, psikotropika, extacy, UU Kesehatan, UU Pangan, dan kepemilikan tembakau sintetis.
Dari delapan kategori itu, kasus kepemilikan atau peredaran sabu menduduki peringkat tertinggi dengan 19 kasus.
"Paling tinggi pelanggaran terkait kepemilikan sabu, totalnya ada 19 kasus yang kami ungkap dan kami berhasil mengamankan 51 orang tersangka sepanjang tahun 2022," terangnya.