RBG.ID, CIMAHI - Menyongsong hari Ibu ke-94 pemerintah Kota Cimahi, ingatkan pentingnya melindungi perempuan dari tindakan kekerasan.
PJ Wali Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan mengatakan, kekerasan terhadap perempuan, telah berlangsung sepanjang sejarah kehidupan manusia. Demikian pula yang terjadi di indonesia.
"Bentuk kekerasan yang dialami perempuan meliputi, kekerasan fisik, kekerasan emosional atau psikologis, kekerasan seksual, pelecehan seksual, pemukulan, perkawinan paksa, perceraian secara sepihak tanpa mempertimbangkan keadilan bagi istri dan anak, serta bentuk kesewenangan lainnya," ucap Dikdik, Selasa (20/12).
Akar masalah dari kekerasan terhadap perempuan, menurut Dikdik, ada pada pola pikir masyarakat yang belum menjunjung kesetaraan.
"Maka dari itu perlindungan yang menyeluruh kepada perempuan perlu diwujudkan, karena perempuan berdaya dan terlindungi merupakan modal bangsa untuk menjadi negara yang maju," ujarnya.
Dalam kasus kekerasan seksual yang dialami oleh perempuan, ujar dia, sering dianggap hanya berkaitan dengan faktor pribadi saja.
Namun kenyataannya kekerasan seksual pada perempuan, dapat memberikan dampak buruk bagi korban itu sendiri, keluarga, masyarakat dan negara.