Senin, 22 Desember 2025

Polres Cimahi Ciduk Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil

- Selasa, 20 Desember 2022 | 21:16 WIB
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Luthfi Olot Gigantara mengungkap kasus kepruk kaca di wilayah Cimahi dan KBB. (FOTO: AGUNG EKO SUTRISNO/RADAR BANDUNG)
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Luthfi Olot Gigantara mengungkap kasus kepruk kaca di wilayah Cimahi dan KBB. (FOTO: AGUNG EKO SUTRISNO/RADAR BANDUNG)

RBG.ID, CIMAHI - Satreskrim Polres Cimahi berhasil membekuk seorang pelaku berinisial S, yang kerap melancarkan aksi pencurian dengan modus kepruk atau pecah kaca mobil.

Di wilayah hukum Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, kronologis kejadian saat terjadinya kasus kepruk kaca mobil ini, salah satu korban melaporkan peristiwa tersebut di salah satu komplek yang ada di wilayah Kota Cimahi.

"Saat korban masuk ke dalam rumah dan seketika mengetahui dan mendengar bunyi kaca mobilnya pecah. Setelah itu, korban keluar dan mengetahui ada barang-barang di dalam mobil yang hilang," katanya di Mapolres Cimahi, Selasa, (20/12).

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut kepada security komplek dan pihak security segera menginformasikan peristiwa tersebut, kepada Bhabinkamtibmas dan ditindaklanjuti piket Satreskrim Polres Cimahi.

"Atas petunjuk dan info yang diperoleh saat itu, maka Tim Satreskrim Polres Cimahi melakukan pencegatan di beberapa titik yang menjadi arus lalu lintas yang biasa dilewati dari TKP tersebut dan akhirnya berhasil menangkap pelaku yang melakukan aksi keprok kaca," terangnya.

Ia menyebut, pihaknya sudah lakukan penangkapan dan penahan pelaku dengan inisial S yang berasal dari salah satu kabupaten di Jawa Tengah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X