RBG.ID, SOREANG - Dua orang pemuda diamankan Satreskrim Polresta Bandung dengan tuduhan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku berinisal PP (19) dan SG (19) telah diamankan di Mako Polresta Bandung beserta sembilan barang bukti kendaraan roda dua.
"Sementara pelaku yang kita amankan ada dua orang inisialnya, sementara satu orang lain KK masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kusworo, Kamis (15/12).
Keduanya ditangkap berdasar laporan seorang korban yang kehilangan motornya. Tim buru dari reskrim bertindak cepat dengan melakukan pengejaran berbekal rekaman cctv yang terpasang di salah satu tempat kejadian perkara (TKP).
"Pelaku diamankan setelah ada laporan dari warga yang motornya hilang," katanya.
Dalam aksinya, PP yang bertindak sebagai eksekutor, berpasangan dengan satu tersangka buron yang bertindak sebagai joki.
Kedua tersangka itu membobol kunci lalu membawa kabur motor korban, setelah memastikan situasi mereka aman untuk melarikan diri.