RBG.ID, NGAMPRAH - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah menyiapkan peraturan daerah setingkat Perbup terkait Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).
Hal tersebut menyusul adanya 93 sekolah masuk zona Sesar Lembang.
"Dikarenakan 93 sekolah masuk zona Sesar Lembang, Pemda KBB sekarang menyiapkan aturan daerah tentang sekolah aman bencana guna mitigasi risiko gempa bumi dari sesar aktif Lembang," kata Kepala Disdik KBB, Asep Dendih, Minggu (11/12/2022).
Ia menuturkan, dalam peraturan tersebut bakal disiapkan standar operasional (SOP) bagi 93 sekolah masuk zona Sesar Lembang untuk menekan risiko bencana. Termasuk, bencana gempa bumi dari sesar Lembang.
"Misalnya pembentukan tim penyelamat khusus serta SOP tatkala muncul bencana," tuturnya.
Menurutnya, pembentukan SPAB tersebut dilakukan guna meminimalisir risiko adanya korban di lingkungan sekolah akibat bencana alam yakni gempa bumi.
"Aturan ini dibuat bertujuan untuk menekan risiko korban siswa dari sebuah tragedi bencana," paparnya.