Senin, 22 Desember 2025

Polisi Selidiki Kertas Kritikan RKUHP yang Dibawa Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung

- Rabu, 7 Desember 2022 | 20:33 WIB
Anggota Brimob berjaga di kawasan Astanaanyar, Kota Bandung, Rabu (7/12). Penjagaan ketat tersebut akibat adanya ledakan yang diduga bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung. (FOTO: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG)
Anggota Brimob berjaga di kawasan Astanaanyar, Kota Bandung, Rabu (7/12). Penjagaan ketat tersebut akibat adanya ledakan yang diduga bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung. (FOTO: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG)

RBG.ID, BANDUNG - Kepolisian mendalami barang bukti berupa belasan lembar kertas bertuliskan penolakan dan kritikan atas Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dibawa oleh pelaku bom bunuh diri di kantor Polsek Astanaanyar, Bandung, Rabu (7/12).

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Suntana.

Ia menyebut motif pelaku masih terus dalam proses pendalaman.

"Untuk tulisannya memang ada tulisan menyampaikan bahwa 'produk RKUHP adalah produk kafir dan produk seperti itu Mari kita berantas penegak hukum' tulisannya seperti itu. Nah ini untuk bahan penyelidikan kita yang lebih lanjut untuk penyisiran," kata Suntana.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menyampaikan hal serupa.

Kepolisian menemukan sejumlah kertas yang bernada protes pada rancangan KUHP yang baru disahkan di tempat kejadian bom bunuh diri Polsek Astanaanyar, Kota Bandung.

"Di TKP kita temukan belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru saja disahkan. Di dalamnya membahas terkait masalah zina dan sebagainya," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X