RBG.ID, BANDUNG - Kepolisian mendalami barang bukti berupa belasan lembar kertas bertuliskan penolakan dan kritikan atas Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dibawa oleh pelaku bom bunuh diri di kantor Polsek Astanaanyar, Bandung, Rabu (7/12).
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Suntana.
Ia menyebut motif pelaku masih terus dalam proses pendalaman.
"Untuk tulisannya memang ada tulisan menyampaikan bahwa 'produk RKUHP adalah produk kafir dan produk seperti itu Mari kita berantas penegak hukum' tulisannya seperti itu. Nah ini untuk bahan penyelidikan kita yang lebih lanjut untuk penyisiran," kata Suntana.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menyampaikan hal serupa.
Kepolisian menemukan sejumlah kertas yang bernada protes pada rancangan KUHP yang baru disahkan di tempat kejadian bom bunuh diri Polsek Astanaanyar, Kota Bandung.
"Di TKP kita temukan belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru saja disahkan. Di dalamnya membahas terkait masalah zina dan sebagainya," jelasnya.