RBG.ID, CIMAHI - Warga Cimahi keluhkan pembagian Set Top Box (STB) gratis tidak merata.
Kadiskominfo Kota Cimahi sebut pembagiannya tanpa campur tangan dinas.
Siaran TV analog di wilayah Bandung Raya resmi dimatikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pada 3 Desember 2022.
Mengakibatkan banyak masyarakat mengeluhkan tidak bisa menikmati hiburan murah di rumahnya.
Salah seorang warga Karangmekar Kota Cimahi, Sukmara mengatakan, setelah siaran TV analog dimatikan dirinya tidak bisa menikmati hiburan murah dirumah.
Hal tersebut diperburuk, dengan pembagian STB gratis yang tidak merata.
"Sebelumnya sempat mendapatkan pendataan mengenai pembagian STB gratis. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai pembagian barang tersebut," ucap Sukmara.