Tersangka yang diamankan masing-masing berinisal AA (41) yang bertindak sebagai penunggu di dalam ATM dan ES (44) yang bertugas sebagai pembongceng.
Keduanya mengaku kepada kepolisian baru dua kali menjalankan aksi tersebut, berbekal ilmu yang mereka dapat dari tontonan di Youtube.
Baca Juga: 2.847 Angkot di Kabupaten Bandung Dapat BLT BBM
"Jadi pelaku ini baru dua kali melakukan aksinya yang kemudian tertangkap, mereka belajar melakukan pembobolan ini berbekal video dari youtube," ujarnya.
Kendati pelaku mengakui perbuatannya, polisi pun akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini.
Hal itu dilakukan sebagai langkah pengembangan atas kejadian yang terungkap.
Baca Juga: Kasus Santri Didenda Rp37 Juta oleh Ponpes, Kemenag Kabupaten Bandung akan Cari Tahu Akar Masalahnya
Atas ungkap kasus ini, kepolisian mengimbau kepada masyarakat apabila mengalami kejadian serupa agar tidak panik, dan meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat.