Senin, 22 Desember 2025

Polres Cimahi Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Modus Tempel

- Jumat, 2 Desember 2022 | 19:13 WIB
ILUSTRASI: Ilustrasi sabu.
ILUSTRASI: Ilustrasi sabu.

RBG.ID, CIMAHI - Selama November, Polres Cimahi berhasil mengungkap tujuh kasus kejahatan di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, terdapat satu kasus yang paling disorot, yaitu tertangkapnya pengedaran Narkoba di wilayah hukum Polres Cimahi.

Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan mengatakan, Kasat Narkoba bersama jajarannya berhasil mengungkap kasus sebanyak kurang lebih 9 kasus dengan 10 tersangka selama bulan November 2022.

"Dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 53,41 gram, kemudian ganja kering sebanyak 97,98 gram dan obat keras atau obat terlarang sebanyak 1.004 butir sebanyak 10 orang," ucapnya saat pengungkapan kasus di Polres Cimahi Jalan Amir Machmud Kota Cimahi, Jumat (2/12).

Lebih lanjut ia mengatakan, modus yang dilakukan para tersangka dengan cara sistem tempel.

"Artinya transaksi jual beli di taruh di satu tempat, kemudian lokasinya diberitahukan kepada pembeli, selain itu ada pula dengan cara bertemu langsung," ujarnya.

Imron mengatakan, kasus tersebut selain terjadi di wilayah hukum Cimahi terjadi pula di Kabupaten Bandung Barat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X