Senin, 22 Desember 2025

Pemkot Cimahi Buka Pendaftaran untuk 607 CASN, Simak Syarat dan Caranya

- Minggu, 13 November 2022 | 20:56 WIB
Pelantikan dan pengambilan Janji pegawai PPPK dilaksanakan di Gedung Cimahi Technopark Kota Cimahi, Rabu (31/8). (FOTO: AGUNG EKO SUTRISNO/RADAR BANDUNG)
Pelantikan dan pengambilan Janji pegawai PPPK dilaksanakan di Gedung Cimahi Technopark Kota Cimahi, Rabu (31/8). (FOTO: AGUNG EKO SUTRISNO/RADAR BANDUNG)

RBG.ID, CIMAHI - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi kembali membuka pendaftaran untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk tahun 2022, Pemkot Cimahi mendapat formasi 607 calon PPPK.

Jumlah formasi calon PPPK tersebut sesuai Surat Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) No. 463 tahun 2022.

Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan menyebut, 607 calon PPPK tersebut secara rinci terdiri dari 514 formasi Tenaga Guru, 50 formasi Tenaga Kesehatan dan 43 formasi Tenaga Teknis.

"Proses pendaftaran bisa langsung mengakses sscasn.bkn.go.id, yakni portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN)," katanya.

Ia menjelaskan, pendaftaran calon PPPK sudah resmi dibuka sejak 31 Oktober 2022 dan berakhir sesuai jadwal setiap seleksi.

"Kami terus berupaya mengatasi kekurangan tenaga kerja di Pemkot Cimahi," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X