Pj Walikota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan mengatakan, sosialisasi gempur rokok ilegal merupakan langkah meminimalisir peredaran rokok tersebut.
Sehingga penerimaan negara dari cukai hasil tembakau dapat meningkat, yang akan diikuti dengan penggunaannya pada bidang kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum.
"Semakin banyak masyarakat teredukasi, semakin berkurang pula peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi. Sehingga masyarakat dapat mengkonsumsi barang yang terjamin keamanannya," ucapnya.
Lebih lanjut, rokok hampir menjadi kebutuhan pokok bagi sebagian penduduk indonesia, yang tidak dapat dipisahkan dari pola hidup sehari-hari masyarakat.
"Hal ini diikuti temuan bahwa rokok sangat berdampak pada sosial ekonomi masyarakat, dimana rokok menjadi pengeluaran belanja terbesar kedua pada orang miskin. Yang lebih tinggi daripada belanja untuk makanan bergizi," ujar Dikdik.
Ia berharap peredaran rokok di Kota Cimahi dapat dikendalikan. Pasalnya akan mempengaruhi pendapatan Negara kedepannya.
"Dengan sosialisasi ini semoga semakin banyak yang terbuka mengenai rokok ilegal," pungkasnya.(kus)