RBG.ID, CIMAHI - Lima Kelurahan di Kota Cimahi deklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBAB), Rabu (09/11/2022).
Pj Walikota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan mengatakan, SBAB bertujuan untuk meningkatkan indeks kesehatan warga.
Melalui penjagaan kebersihan sanitasi lingkungan, termasuk Jamban Sehat bagi masyarakat.
"Kelima kelurahan tersebut adalah Kelurahan Pasirkaliki, Cibabat, Cimahi, Setiamanah dan Leuwigajah," ucapnya, Rabu (9/11).
Dikdik mengatakan, melalui gerakan hidup sehat pada indikator jumlah penduduk yang mengakses jamban sehat.
Ditekankan adanya perubahan perilaku masyarakat untuk membiasakan menjaga sanitasi Kamar Mandi sesuai peruntukannya.
“Tahun 2022 sudah ada 9 kelurahan ODF dari 15 kelurahan Di Kota Cimahi. Yang melaksanakan Deklarasi, yaitu sekitar 60 persen dan nilai ini sudah sesuai target renja dan renstra,” tuturnya.