RBG.ID, SUMEDANG - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang, Bagus Noor Rochmat mengatakan, DPRD akan segera menyetujui Perda mengenai Desa Wisata.
Perda itu kata Politisi PAN ini dibuat untuk memfasilitasi destinasi wisata lokal yang saat ini bermunculan di sejumlah titik di Kabupaten Sumedang.
"Kalau sudah ada payung hukum seperti itu maka Disparbudpora akan lebih mudah bergerak kebawah. Seperti yang sudah terjadi di beberapa daerah, kita selalu berkaca ke Banyuwangi atau Gunung Kidul mereka tumbuh bukan dari atas, tapi dari bawah dulu. Kemudian mereka melakukan penyadaran terlebih dahulu kepada masyarakat setempat tentang arti penting wisata sebagai sumber kehidupan," kata Bagus kepada Radar Sumedang, Jumat (28/10).
Selain itu, lanjut Bagus, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) juga akan mudah melakukan kerjasama dengan destinasi wisata yang ada di desa itu sendiri.
"Terutama dengan lembaga seperti Bumdes karena disitu ada profit yang bisa dihasilkan," ujarnya.
Lebih dari itu, sambung Bagus, julukan Sumedang sebagai Kabupaten Pariwisata diakuinya masih dalam proses perjalanan.
Terlebih saat ini perkembangan infrastruktur nasional seperti Tol Cisumdawu belum dibuka secara penuh oleh Pemerintah Pusat. Belum lagi saat ini pengelolaan Waduk Jatigede juga masih dikelola oleh Satker Jatigede.