RBG.ID, CIMAHI - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) mengungkap, selama setahun menangani 17 kasus kekerasan terhadap anak di Kota Cimahi.
Empat diantaranya harus didampingi psikolog.
Menurut Analis Kebijakan ahli muda DP3P2KB, Sri Rusmiyati mengatakan, maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Cimahi, menjadi perhatian khusus Dinas. Pasalnya masih banyak korban kekerasan yang malu untuk melaporkan tindak kekerasan.
"Dari data kita terdapat 17 kasus sampai Agustus ini baru yang melaporkan dan kita tangani," ucapnya, Senin (10/10/2022).
Ia mengatakan, dari 17 pelapor kasus terbanyak adalah kekerasan seksual, sisanya ada pembulian di sekolahan, serta kekerasan dalam berpacaran.
"Kita bantu dampingi keperluan korban, jika korban memerlukan pendampingan hukum kita bantu, hingga kebutuhan kesehatan mental kita bantu semuanya tanpa pungutan biaya," ujarnya.
Dari data tersebut, ia menambahkan, ada empat anak yang dibantu didampingi dengan psikolog. Pasalnya beban yang tinggi dialami korban perlu pendampingan khusus psikolog.