Menurutnya, selain bagian bentuk aspirasi warga, status jalan itu milik Pemda Bandung Barat.
"Tidak bisa bicara banyak, itu hak warga. Itu bentuk kekesalan warga saya gak bisa apa-apa," kata Asep.
Asep menjelaskan, pihaknya tak tinggal diam karena telah melakukan sejumlah langkah, salah satunya melayangkan permohonan bantuan perbaikan selama 4 kali.
Namun, permohonan bantuan ini tak pernah ditindaklanjuti.
"Sudah 4 kali saya ajukan perbaikan, tapi tak pernah terealisasi. Padahal ini sudah 10 tahun belum tersentuh perbaikan. Terakhir saya dapat kabar baru bisa direnovasi tahun 2023," jelas Asep.
Asep menerangkan pihak desa bersama warga sempat beberapa kali melakukan swadaya memperbaiki jalan.
Namun saat hujan datang perbaikan itu rusak lagi lantaran drainase belum diperbaiki.
"Kalau statusnya milik desa saya perbaiki sedikit-sedikit. Tapi ini kan milik kabupaten, saya gak bisa apa-apa. Kami bersam warga sempat saya memperbaiki swadaya karena ada ziarah masal, tapi gak bertahan lama," pungkasnya. (Kus)