RBG.ID, SOREANG - Polresta Bandung resmi memperkenalkan serta meluncurkan aplikasi Surat Kehilangan Online SPKT "Sikasep" di Mapolresta Bandung, Rabu (28/9).
Aplikasi tersebut merupakan aplikasi layanan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang hendak mengurus laporan kehilangan surat-surat seperti KTP, ATM, SIM, ataupun Ijazah.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, aplikasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan layanan Polresta Bandung terhadap masyarakat.
"SIikasep merupakan wujud upaya kami untuk meningkatkan pelayanan-pelayanan untuk masyarakat. Kami selalu berupaya untuk mengejar predikat-predikat terbaik untuk pelayanan," kata Kusworo dalam sambutannya, Rabu (28/9).
Sementara untuk masyarakat yang ingin mengakses aplikasi tersebut, bisa mengunduhnya melalui Google Play Store. Setelah mengunduh, pengguna aplikasi dipersilahkan mengunduh data-data dan melengkapi persyaratan. Selanjutnya akan diverifikasi oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Polresta Bandung Masih Selidiki Kasus Laka Lantas di Pangalengan
"Setelah diverifikasi, pemohon bisa membuat laporan dan print sendiri, tanpa harus lagi datang ke Polresta," imbuhnya.