Senin, 22 Desember 2025

Kehilangan Dokumen Seperti KTP, SIM atau Ijazah? Segera Cek di Aplikasi Sikasep

- Rabu, 28 September 2022 | 22:02 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung resmi meluncurkan aplikasi
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung resmi meluncurkan aplikasi

RBG.ID, SOREANG - Polresta Bandung resmi memperkenalkan serta meluncurkan aplikasi Surat Kehilangan Online SPKT "Sikasep" di Mapolresta Bandung, Rabu (28/9).

Aplikasi tersebut merupakan aplikasi layanan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang hendak mengurus laporan kehilangan surat-surat seperti KTP, ATM, SIM, ataupun Ijazah.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, aplikasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan layanan Polresta Bandung terhadap masyarakat.

"SIikasep merupakan wujud upaya kami untuk meningkatkan pelayanan-pelayanan untuk masyarakat. Kami selalu berupaya untuk mengejar predikat-predikat terbaik untuk pelayanan," kata Kusworo dalam sambutannya, Rabu (28/9).

Sementara untuk masyarakat yang ingin mengakses aplikasi tersebut, bisa mengunduhnya melalui Google Play Store. Setelah mengunduh, pengguna aplikasi dipersilahkan mengunduh data-data dan melengkapi persyaratan. Selanjutnya akan diverifikasi oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Polresta Bandung Masih Selidiki Kasus Laka Lantas di Pangalengan

"Setelah diverifikasi, pemohon bisa membuat laporan dan print sendiri, tanpa harus lagi datang ke Polresta," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X