RBG.ID, NGAMPRAH - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat mencatat, ada 23 orang korban penyalahgunaan narkotika yang direhabilitasi sepanjang 2022.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar korban penyalahgunaan narkotika tersebut berusia di atas 18 tahun. Namun, ada juga beberapa korban yang berusia di bawah 18 tahun.
Konselor Adiksi Ahli Muda BNNK Bandung Barat, Avi Rizqi Febrianti Sanusi mengatakan, mereka melakukan rehabilitasi datang sendiri ke Kantor BNNK Bandung Barat.
"Kalau yang anak-anak dibawa orang tuanya rata-rata. Mungkin orang tuanya sudah melihat adanya perubahan perilaku, ada juga yang orang tuanya curiga karena anaknya sering berkumpul di satu tempat," ucapnya, Rabu (28/9/2022).
Berdasarkan hasil assesmen, lanjut dia, tingkat kecanduan puluhan orang tersebut ada pada tingkat sedang hingga ringan dan BNNK Bandung Barat hanya melayani tingkat kecanduan ringan dan sedang.
"Kita setingannya rawat jalan, jadi yang dilayani hanya tingkat kecanduan yang ringan sampai sedang. Kalau misalkan ada yang hasil assesment tingkat kecanduannya berat itu biasanya kita rujuk," tuturnya.
Baca Juga: DPRD Bandung Barat Sorot Peredaran Narkoba di Desa