Minggu, 21 Desember 2025

Harga Sayuran Anjlok, Guru Besar Peternakan Unpad: Butuh Penguatan Manajemen Produksi Hortikultura

- Jumat, 23 September 2022 | 22:50 WIB
 Petani hortikultura di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Rabu (21/9). (FOTO: NUR ILHAM NATSIR/ RADAR BANDUNG)
Petani hortikultura di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Rabu (21/9). (FOTO: NUR ILHAM NATSIR/ RADAR BANDUNG)

RBG.ID, SOREANG - Kabupaten Bandung di kenal sebagai salah satu penghasil sayuran. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) komoditi sayuran dan buah semusim merupakan produk unggulan hortikultura dengan produksi 8.017 ribu kuintal. Selanjutnya disusul dengan komoditi buah tahunan sebanyak 812 ribu kuintal.

Namun, potensi ini masih memiliki banyak celah permasalahan yang suatu waktu dapat membalikan keadaan dengan kerugian yang fantastis, terutama bagi para petaninya.

Seperti yang terjadi saat ini, para petani hortikultura mengeluhkan anjloknya harga jual. Akibatnya, keuntungan yang ada di depan mata menjelma kerugian yang terasa sangat menyesakkan.

Beberapa waktu lalu, sebuah video beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang petani di wilayah Rancabali, merusak ribuan tanaman sayuran siap panen miliknya sebab keputusasaan atas anjloknya harga jual.

Sementara, petani hortikultura lainnya juga mengeluhkan kenaikan sejumlah kebutuhan produksi menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak.

Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Padjajaran Prof. Dr. Tualar Simarmata menyebut, apa yang saat ini dirasakan para petani hortikultura di Kabupaten Bandung merupakan pertanda masih butuhnya pengembangan manajemen produksi pertanian, khususnya pertanian hortikultura. Sebab sektor tersebut termasuk kategori pertanian yang beresiko tinggi.

"Jadi pertanian hortikultura ini memang masuk kategori resiko tinggi (high risk, high return). Jadi sekalinya untung bisa sangat terasa tapi kalau sedang baik hasil panennya seperti saat ini ya pasti anjlok, yang ada malah buntung," ujarnya saat dihubungi Radar Bandung, Jumat (23/9).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X