Senin, 22 Desember 2025

BNNK Bandung Barat Persempit Peredaran Narkoba di Pedesaan

- Kamis, 22 September 2022 | 20:42 WIB
Suasana pelantikan Kelompok Kerja (Pokja) Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah. (FOTO: AGUNG EKO SUTRISNO/ RADAR BANDUNG)
Suasana pelantikan Kelompok Kerja (Pokja) Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah. (FOTO: AGUNG EKO SUTRISNO/ RADAR BANDUNG)

RBG.ID, NGAMPRAH - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat mengukuhkan Kelompok Kerja (Pokja) Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kamis (22/9/2022).

Kepala BNNK Bandung Barat, AKBP M Julian mengatakan, pengukuhan Pokja Desa Bersinar dilakukan sebagai upaya untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di wilayah pedesaan.

Pasalnya penanggulangan persoalan narkoba tersebut memerlukan peran aktif dari komponen desa.

"Oleh karena itu dengan adanya pembentukan Pokja Desa Bersinar, dapat mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di desa," ucapnya.

Ia mengatakan, BNNK Bandung Barat dapat mengungkap kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Bandung Barat dengan peran serta masyarakat melalui laporan dari masyarakat. Sehingga perlu adanya kesadaran dan kewaspadaan dari semua pihak.

"Terlebih jika ada warga yang dicurigai atau terindikasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan cara melaporkan hal tersebut ke BNNK Bandung Barat," tuturnya.

Sementara itu, untuk masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba wajib menjalani rehabilitasi. Namun, harus dilakukan asesmen terlebih dahulu dari tim BNNK Bandung Barat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X